Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/pmk.02/2017 Tahun 2017 Tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran Atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/lembaga

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/pmk.02/2017 Tahun 2017 Tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran Atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/lembaga
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 214/PMK.02/2017
Tahun 2017
Tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran Atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Desember 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1963
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Desember 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 249/PMK.02/2011 Tahun 2011 Tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/lembaga
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Tentang Keuangan NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010Tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/lembaga (pka K/l)Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017Tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan NasionalPeraturan Menteri Keuangan Nomor 249/PMK.02/2011 Tahun 2011Tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/lembaga

File