Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Manajemen Talenta di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Judul Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Manajemen Talenta di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Nomor 5
Tahun 2020
Tentang MANAJEMEN TALENTA DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 Oktober 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2020
Nomor_Pengundangan 1187
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 Oktober 2020
Pejabat_Pengundangan -