Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

Judul Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KABUPATEN LUWU TIMUR
Nomor 3
Tahun 2014
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 25 Juni 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 3
Nomor_Tambahan 3
Tanggal_Pengundangan 25 Juni 2014
Pejabat_Pengundangan -

File