Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
Judul | Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum |
---|---|
Jenis | PERATURAN DAERAH |
Pemrakarsa | KABUPATEN LUWU TIMUR |
Nomor | 3 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM |
Tempat_Penetapan | - |
Ditetapkan_Tanggal | 25 Juni 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | - |
Nomor_Pengundangan | 3 |
Nomor_Tambahan | 3 |
Tanggal_Pengundangan | 25 Juni 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |