Undang-undang Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1999/2000

Judul Undang-undang Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1999/2000
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 7
Tahun 1999
Tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1999/2000
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Maret 1999
Pejabat_Menetapkan BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1999
Nomor_Pengundangan 39
Nomor_Tambahan 3819
Tanggal_Pengundangan 29 Maret 1999
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File