Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak
Judul | Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK |
Nomor | 6 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 24 Juli 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 1154 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 22 Agustus 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |