Undang-undang Nomor 7 Tahun 1998 Tentang Perubahan Uu 3-1998 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1998/1999

Judul Undang-undang Nomor 7 Tahun 1998 Tentang Perubahan Uu 3-1998 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1998/1999
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 7
Tahun 1998
Tentang PERUBAHAN UU 3-1998 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1998/1999
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 Oktober 1998
Pejabat_Menetapkan BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1998
Nomor_Pengundangan 175
Nomor_Tambahan 3787
Tanggal_Pengundangan 01 Oktober 1998
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1998Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1998/1999
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1999Tentang Perubahan Uu 3-1998 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1998/1999 Sebagaimana Telah Diubah dengan Uu 7-1998

File