Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-01.gr.01.06 Tahun 2010 Tentang Visa Kunjungan Saat Kedatangan

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-01.gr.01.06 Tahun 2010 Tentang Visa Kunjungan Saat Kedatangan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 21
Tahun 2015
Tentang PERUBAHAN KEDELAPAN ATAS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR M.HH-01.GR.01.06 TAHUN 2010 TENTANG VISA KUNJUNGAN SAAT KEDATANGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Agustus 2015
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1321
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 September 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File