Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996 Tentang Pangan

Judul Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996 Tentang Pangan
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 7
Tahun 1996
Tentang PANGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 November 1996
Pejabat_Menetapkan SOEHARTO
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012Tentang Pangan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1996
Nomor_Pengundangan 99
Nomor_Tambahan 3656
Tanggal_Pengundangan 04 November 1996
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012Tentang Pangan
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002Tentang Ketahanan Pangan

File