Undang-undang Nomor 6 Tahun 1997 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1997/1998

Judul Undang-undang Nomor 6 Tahun 1997 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1997/1998
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 6
Tahun 1997
Tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1997/1998
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Maret 1997
Pejabat_Menetapkan SOEHARTO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1997
Nomor_Pengundangan 16
Nomor_Tambahan 3672
Tanggal_Pengundangan 18 Maret 1997
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File