Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.77/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengangkatan, Pembebastugasan, Pemberhentian dan Tanggung Jawab Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran/bendahara Pengeluaran Pembantu, Petugas Pembantu Bendahara Penerimaan dan Pemegang Uang Persediaan Pada Satuan Kerja dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Lingkup Kementerian Kehutanan

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.77/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengangkatan, Pembebastugasan, Pemberhentian dan Tanggung Jawab Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran/bendahara Pengeluaran Pembantu, Petugas Pembantu Bendahara Penerimaan dan Pemegang Uang Persediaan Pada Satuan Kerja dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Lingkup Kementerian Kehutanan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.77/MENHUT-II/2014
Tahun 2014
Tentang TATA CARA PENGANGKATAN, PEMBEBASTUGASAN, PEMBERHENTIAN DAN TANGGUNG JAWAB BENDAHARA PENERIMAAN, BENDAHARA PENGELUARAN/BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU, PETUGAS PEMBANTU BENDAHARA PENERIMAAN DAN PEMEGANG UANG PERSEDIAAN PADA SATUAN KERJA DALAM PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA DI LINGKUP KEMENTERIAN KEHUTANAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 September 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1401
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 26 September 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File