Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.77/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengangkatan, Pembebastugasan, Pemberhentian dan Tanggung Jawab Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran/bendahara Pengeluaran Pembantu, Petugas Pembantu Bendahara Penerimaan dan Pemegang Uang Persediaan Pada Satuan Kerja dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Lingkup Kementerian Kehutanan
Judul | Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.77/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengangkatan, Pembebastugasan, Pemberhentian dan Tanggung Jawab Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran/bendahara Pengeluaran Pembantu, Petugas Pembantu Bendahara Penerimaan dan Pemegang Uang Persediaan Pada Satuan Kerja dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Lingkup Kementerian Kehutanan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEHUTANAN |
Nomor | P.77/MENHUT-II/2014 |
Tahun | 2014 |
Tentang | TATA CARA PENGANGKATAN, PEMBEBASTUGASAN, PEMBERHENTIAN DAN TANGGUNG JAWAB BENDAHARA PENERIMAAN, BENDAHARA PENGELUARAN/BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU, PETUGAS PEMBANTU BENDAHARA PENERIMAAN DAN PEMEGANG UANG PERSEDIAAN PADA SATUAN KERJA DALAM PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA DI LINGKUP KEMENTERIAN KEHUTANAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 24 September 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 1401 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 26 September 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |