Undang-undang Nomor 6 Tahun 1995 Tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat Ii Kendari
| Judul | Undang-undang Nomor 6 Tahun 1995 Tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat Ii Kendari |
|---|---|
| Jenis | UNDANG-UNDANG |
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 6 |
| Tahun | 1995 |
| Tentang | PEMBENTUKAN KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II KENDARI |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 03 Agustus 1995 |
| Pejabat_Menetapkan | SOEHARTO |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan1995 |
| Nomor_Pengundangan | 44 |
| Nomor_Tambahan | 3602 |
| Tanggal_Pengundangan | 03 Agustus 1995 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1978Tentang Pembentukan Kota Administratif Kendari |
| Dasar_Hukum | Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1978Tentang Pembentukan Kota Administratif KendariTentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974Tentang Pokok-pokok Pemerintahan di DaerahUndang-Undang Nomor 29 Tahun 1959Tentang Pembentukan Daerah Tingkat Ii di SulawesiUndang-Undang Nomor 13 Tahun 1964Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara Dengan mengubah Undang-undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 Tentang pembentukan Daerah TingUndang-Undang Nomor 16 Tahun 1969Tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah |
Admin Data