Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13/m-ind/per/4/2017 Tahun 2017 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Regulator Tekanan Rendah untuk Tabung Baja Lpg Secara Wajib

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13/m-ind/per/4/2017 Tahun 2017 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Regulator Tekanan Rendah untuk Tabung Baja Lpg Secara Wajib
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 13/M-IND/PER/4/2017
Tahun 2017
Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Regulator Tekanan Rendah untuk Tabung Baja LPG Secara Wajib
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 April 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2019Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Regulator Tekanan Tinggi dan Regulator Tekanan Rendah Untuk Tabung Baja Liquified Petroleum Gas (lpg) Secara Wajib
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 647
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 Mei 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Regulator Tekanan Tinggi dan Regulator Tekanan Rendah Untuk Tabung Baja Liquified Petroleum Gas (lpg) Secara Wajib
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37/M-IND/PER/7/2013 Tahun 2013Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Regulator Tekanan Rendah Untuk Tabung Baja Lpg Secara Wajib Pada Regulator Tekanan Rendah Untuk Tabung Lpg

File