Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13/m-ind/per/2/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 49mindper92013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Sni Pendingin Ruangan Lemari Pendingin dan Mesin Cuci Secara Wajib

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13/m-ind/per/2/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 49mindper92013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Sni Pendingin Ruangan Lemari Pendingin dan Mesin Cuci Secara Wajib
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 13/M-IND/PER/2/2016
Tahun 2016
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 49MINDPER92013 TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA SNI PENDINGIN RUANGAN LEMARI PENDINGIN DAN MESIN CUCI SECARA WAJIB
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Februari 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 293
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 Februari 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File