Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pelatihan Teknis Keimigrasian

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pelatihan Teknis Keimigrasian
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 41
Tahun 2018
Tentang Penyelenggaraan Pelatihan Teknis Keimigrasian
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Desember 2018
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1924
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Desember 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File