Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika

Judul Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 5
Tahun 1997
Tentang PSIKOTROPIKA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 Maret 1997
Pejabat_Menetapkan SOEHARTO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1997
Nomor_Pengundangan 10
Nomor_Tambahan 3671
Tanggal_Pengundangan 11 Maret 1997
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009Tentang Narkotika
Dasar_Hukum Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 20 Tahun 2016Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Permohonan Analisa Hasil Pengawasan dalam Rangka Impor dan Ekspor Narkotika Psikotropika dan Prekursor Farmasi

File