Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm106 Tahun 2015 Tentang Penggunaan Pakaian Dinas Harian Bagi Tenaga Ahli Menteri Perhubungan

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm106 Tahun 2015 Tentang Penggunaan Pakaian Dinas Harian Bagi Tenaga Ahli Menteri Perhubungan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM106
Tahun 2015
Tentang PENGGUNAAN PAKAIAN DINAS HARIAN BAGI TENAGA AHLI MENTERI PERHUBUNGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 Juli 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1122
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Juli 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File