Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kota Palembang dengan Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kota Palembang dengan Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 31
Tahun 2018
Tentang Batas Daerah Kota Palembang Dengan Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 April 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1056
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 Agustus 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File