Undang-undang Nomor 5 Tahun 1949 Tentang Penetapan Tarip Pajak Pendapatan dan Pajak Upah

Judul Undang-undang Nomor 5 Tahun 1949 Tentang Penetapan Tarip Pajak Pendapatan dan Pajak Upah
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 5
Tahun 1949
Tentang PENETAPAN TARIP PAJAK PENDAPATAN DAN PAJAK UPAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal -
Pejabat_Menetapkan SOEKARNO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File