Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/pmk.011/2012 Tahun 2012 Tentang Gas Bumi yang Termasuk dalam Jenis Barang yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/pmk.011/2012 Tahun 2012 Tentang Gas Bumi yang Termasuk dalam Jenis Barang yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 252/PMK.011/2012
Tahun 2012
Tentang GAS BUMI YANG TERMASUK DALAM JENIS BARANG YANG TIDAK DIKENAI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Desember 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 1382
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Desember 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File