Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 49/m-ind/per/3/2012 Tahun 2012 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (sni) Air Minum dalam Kemasan (amdk) Secara Wajib

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 49/m-ind/per/3/2012 Tahun 2012 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (sni) Air Minum dalam Kemasan (amdk) Secara Wajib
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 49/M-IND/PER/3/2012
Tahun 2012
Tentang PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) AIR MINUM DALAM KEMASAN (AMDK) SECARA WAJIB
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 Maret 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 78/M-IND/PER/11/2016 Tahun 2016Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun Secara Wajib
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 299
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 Maret 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File