Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara

Judul Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara
Jenis PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 13
Tahun 2023
Tentang HAK KEUANGAN DAN FASILITAS LAINNYA BAGI KEPALA DAN WAKIL KEPALA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Januari 2023
Pejabat_Menetapkan JOKO WIDODO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 22
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Januari 2023
Pejabat_Pengundangan Pratikno
Mencabut -
Dasar_Hukum -