Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

Judul Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 5
Tahun 1990
Tentang KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM HAYATI DAN EKOSISTEMNYA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 Agustus 1990
Pejabat_Menetapkan SOEHARTO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1990
Nomor_Pengundangan 49
Nomor_Tambahan 3419
Tanggal_Pengundangan 10 Agustus 1990
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011Tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1967Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok KehutananUndang-Undang Nomor 4 Tahun 1982Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan HidupUndang-Undang Nomor 20 Tahun 1982Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara RiUndang-Undang Nomor 9 Tahun 1985Tentang Perikanan

File