Undang-undang Nomor 10 Tahun 1982 Tentang Perhitungan Anggaran Negara Tahun 1976/1977

Judul Undang-undang Nomor 10 Tahun 1982 Tentang Perhitungan Anggaran Negara Tahun 1976/1977
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 10
Tahun 1982
Tentang PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN 1976/1977
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Juni 1982
Pejabat_Menetapkan SOEHARTO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1982
Nomor_Pengundangan 32
Nomor_Tambahan 3221
Tanggal_Pengundangan 29 Juni 1982
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File