Peraturan Menteri Keuangan Nomor 250/pmk.05/2016 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Jaminan Kredit Kepada Perusahaan Umum (perum) Bulog dalam Menjaga Ketersediaan Pangan dan Stabilisasi Harga Pangan untuk Jenis Pangan Pokok Beras, Jagung, dan Kedelai

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 250/pmk.05/2016 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Jaminan Kredit Kepada Perusahaan Umum (perum) Bulog dalam Menjaga Ketersediaan Pangan dan Stabilisasi Harga Pangan untuk Jenis Pangan Pokok Beras, Jagung, dan Kedelai
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 250/PMK.05/2016
Tahun 2017
Tentang Tata Cara Pemberian Jaminan Kredit Kepada Perusahaan Umum (Perum) Bulog Dalam Menjaga Ketersediaan Pangan Dan Stabilisasi Harga Pangan Untuk Jenis Pangan Pokok Beras, Jagung, Dan Kedelai
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Desember 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 15
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 Januari 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File