Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Selaku Ketua Harian Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Tambahan Bantuan Uang Muka dan Bantuan Sebagian Biaya Membangun Bagi Pegawai Negeri Sipil
Judul | Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Selaku Ketua Harian Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Tambahan Bantuan Uang Muka dan Bantuan Sebagian Biaya Membangun Bagi Pegawai Negeri Sipil |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN NEGARA PERUMAHAN RAKYAT |
Nomor | 17 |
Tahun | 2012 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI NEGARA PERUMAHAN RAKYAT SELAKU KETUA HARIAN BADAN PERTIMBANGAN TABUNGAN PERUMAHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG TAMBAHAN BANTUAN UANG MUKA DAN BANTUAN SEBAGIAN BIAYA MEMBANGUN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 20 Juli 2012 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2012 |
Nomor_Pengundangan | 764 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 01 Agustus 2012 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |