Undang-undang Nomor 46 Tahun 2009 Tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

Judul Undang-undang Nomor 46 Tahun 2009 Tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 46
Tahun 2009
Tentang PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Oktober 2009
Pejabat_Menetapkan SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2009
Nomor_Pengundangan 155
Nomor_Tambahan 5074
Tanggal_Pengundangan 29 Oktober 2009
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

File