Undang-undang Nomor 46 Tahun 2009 Tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Judul | Undang-undang Nomor 46 Tahun 2009 Tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 46 |
Tahun | 2009 |
Tentang | PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 29 Oktober 2009 |
Pejabat_Menetapkan | SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2009 |
Nomor_Pengundangan | 155 |
Nomor_Tambahan | 5074 |
Tanggal_Pengundangan | 29 Oktober 2009 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi |