Undang-undang Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Kawasan Ekonomi Khusus
Judul | Undang-undang Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Kawasan Ekonomi Khusus |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 39 |
Tahun | 2009 |
Tentang | KAWASAN EKONOMI KHUSUS |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 14 Oktober 2009 |
Pejabat_Menetapkan | SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2009 |
Nomor_Pengundangan | 147 |
Nomor_Tambahan | 5066 |
Tanggal_Pengundangan | 14 Oktober 2009 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000Tentang Penetapan Perpu 1-2000 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Menjadi UuUndang-Undang Nomor 44 Tahun 2007Tentang Penetapan Perpu 1-2007 Tentang Perubahan Uu 36-2000 Tentang Penetapan Perpu 1-2000 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Menjadi Uu Menjadi Uu |
Dasar_Hukum | Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011Tentang Penyelengaraan Kawasan Ekonomi KhususPeraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2010Tentang Dewan Nasional dan Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi KhususPeraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2016Tentang Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung KelayangPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 66/M-DAG/PER/9/2017 Tahun 2017Tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan di Bidang Perdagangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus PaluPeraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2018Tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Pendaftaran Penanaman Modal dan Izin Usaha Penanaman Modal Kepada Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-apiPeraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2018Tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Pendaftaran Penanaman Modal dan Izin Usaha Penanaman Modal Kepada Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Arun LhokseumawePeraturan Menteri Perdagangan Nomor 97 Tahun 2020Tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan di Bidang Perdagangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung KelayangPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 60/M-DAG/PER/8/2017 Tahun 2017Tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan di Bidang Perdagangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus MandalikaPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 09 Tahun 2019Tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan di Bidang Perdagangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus MorotaiPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 34 Tahun 2018Tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan di Bidang Perdagangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe |