Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/prt/m/2014 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dalam Rangka Perolehan Rumah Melalui Kredit/pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Judul | Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/prt/m/2014 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dalam Rangka Perolehan Rumah Melalui Kredit/pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT |
Nomor | 21/PRT/M/2014 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PETUNJUK PELAKSANAAN FASILITAS LIKUIDITAS PEMBIAYAAN PERUMAHAN DALAM RANGKA PEROLEHAN RUMAH MELALUI KREDIT/PEMBIAYAAN PEMILIKAN RUMAH SEJAHTERA BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 10 Desember 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 1905 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 12 Desember 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |