Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Perubahan Uu 11-1995 Tentang Cukai
Judul | Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Perubahan Uu 11-1995 Tentang Cukai |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 39 |
Tahun | 2007 |
Tentang | PERUBAHAN UU 11-1995 TENTANG CUKAI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | - |
Pejabat_Menetapkan | SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2007 |
Nomor_Pengundangan | 105 |
Nomor_Tambahan | 4755 |
Tanggal_Pengundangan | 15 Agustus 2007 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995Tentang Cukai |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan |