Undang-undang Nomor 34 Tahun 2009 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 13 Tahun 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Menjadi Undang-undang
| Judul | Undang-undang Nomor 34 Tahun 2009 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 13 Tahun 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Menjadi Undang-undang |
|---|---|
| Jenis | UNDANG-UNDANG |
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 34 |
| Tahun | 2009 |
| Tentang | PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 13 TAHUN 2008 TENTANG PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI MENJADI UNDANG-UNDANG |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 10 September 2009 |
| Pejabat_Menetapkan | SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |
| Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2009 |
| Nomor_Pengundangan | 142 |
| Nomor_Tambahan | 5061 |
| Tanggal_Pengundangan | 10 September 2009 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah |
| Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji |
Admin Data