Undang-undang Nomor 30 Tahun 1953 Tentang Penetapan "uu Drt 4-1953 Tentang Pengenaan Tambahan Opsenten Atas Bensin dan Sebagainya"
Judul | Undang-undang Nomor 30 Tahun 1953 Tentang Penetapan "uu Drt 4-1953 Tentang Pengenaan Tambahan Opsenten Atas Bensin dan Sebagainya" |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 30 |
Tahun | 1953 |
Tentang | PENETAPAN "UU DRT 4-1953 TENTANG PENGENAAN TAMBAHAN OPSENTEN ATAS BENSIN DAN SEBAGAINYA" |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | - |
Pejabat_Menetapkan | SOEKARNO |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan1953 |
Nomor_Pengundangan | 80 |
Nomor_Tambahan | 485 |
Tanggal_Pengundangan | 29 Desember 1953 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1953Tentang Apotik Darurat |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1953Tentang Apotik Darurat |