Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 43 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 43 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 43
Tahun 2022
Tentang JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG KEWIRAUSAHAAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 September 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 951
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 September 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File