Peraturan Menteri Keuangan Nomor 242/pmk.04/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/pmk.04/2009 Tentang Tata Cara Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan yang Telah Ditunjuk Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 242/pmk.04/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/pmk.04/2009 Tentang Tata Cara Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan yang Telah Ditunjuk Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 242/PMK.04/2009 |
Tahun | 2009 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 47/PMK.04/2009 TENTANG TATA CARA PEMASUKAN DAN PENGELUARAN BARANG KE DAN DARI KAWASAN YANG TELAH DITUNJUK SEBAGAI KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 30 Desember 2009 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2009 |
Nomor_Pengundangan | 542 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 30 Desember 2009 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |