Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 09 Tahun 2015 Tentang Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan Oleh Perusahaan Perseroan Persero Pt Perusahaan Listrik Negara

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 09 Tahun 2015 Tentang Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan Oleh Perusahaan Perseroan Persero Pt Perusahaan Listrik Negara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 09
Tahun 2015
Tentang TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NOMOR 31 TAHUN 2014 TENTANG TARIF TENAGA LISTRIK YANG DISEDIAKAN OLEH PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 Maret 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 350
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 Maret 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File