Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 09 Tahun 2015 Tentang Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan Oleh Perusahaan Perseroan Persero Pt Perusahaan Listrik Negara
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 09 Tahun 2015 Tentang Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan Oleh Perusahaan Perseroan Persero Pt Perusahaan Listrik Negara |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL |
Nomor | 09 |
Tahun | 2015 |
Tentang | TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NOMOR 31 TAHUN 2014 TENTANG TARIF TENAGA LISTRIK YANG DISEDIAKAN OLEH PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 04 Maret 2015 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2015 |
Nomor_Pengundangan | 350 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 04 Maret 2015 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |