Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Pembentukan dan Evaluasi Produk Hukum

Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Pembentukan dan Evaluasi Produk Hukum
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor 24
Tahun 2020
Tentang PEMBENTUKAN DAN EVALUASI PRODUK HUKUM
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 25 September 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 1143
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 Oktober 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File