Undang-undang Nomor 27 Tahun 2004 Tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi

Judul Undang-undang Nomor 27 Tahun 2004 Tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 27
Tahun 2004
Tentang KOMISI KEBENARAN DAN REKONSILIASI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 Oktober 2004
Pejabat_Menetapkan MEGAWATI SOEKARNOPUTRI
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2004
Nomor_Pengundangan 114
Nomor_Tambahan 4429
Tanggal_Pengundangan 06 Oktober 2004
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File