Undang-undang Nomor 28 Tahun 1997 Tentang Kepolisian Negara Ri

Judul Undang-undang Nomor 28 Tahun 1997 Tentang Kepolisian Negara Ri
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 28
Tahun 1997
Tentang KEPOLISIAN NEGARA RI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 07 Oktober 1997
Pejabat_Menetapkan SOEHARTO
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002Tentang Kepolisian Negara Ri
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1997
Nomor_Pengundangan 81
Nomor_Tambahan 3710
Tanggal_Pengundangan 07 Oktober 1997
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002Tentang Kepolisian Negara Ri
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1961Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kepolisian Negara

File