Undang-undang Nomor 28 Tahun 1956 Tentang Pengawasan Terhadap Pemindahan Hak Atas Tanah-tanah Perkebunan
Judul | Undang-undang Nomor 28 Tahun 1956 Tentang Pengawasan Terhadap Pemindahan Hak Atas Tanah-tanah Perkebunan |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 28 |
Tahun | 1956 |
Tentang | PENGAWASAN TERHADAP PEMINDAHAN HAK ATAS TANAH-TANAH PERKEBUNAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 31 Desember 1956 |
Pejabat_Menetapkan | SOEKARNO |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan1956 |
Nomor_Pengundangan | 73 |
Nomor_Tambahan | 1125 |
Tanggal_Pengundangan | 31 Desember 1956 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 76 Tahun 1957Tentang Pengubahan Undang-undang No. 24 Tahun 1954 (lembaran-negara No. 78 Tahun 1954) dan Undang-undang No. 28 Tahun 1956 Mengenai Penggantian Perkataan |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1956Tentang Pembatalan Hubungan Indonesia-nederland Berdasarkan Perjanjian Konperensi Meja Bundar |