Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Pengamatan dan Pengidentifikasian Penyakit Hewan

Judul Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Pengamatan dan Pengidentifikasian Penyakit Hewan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor 31
Tahun 2023
Tentang PENGAMATAN DAN PENGIDENTIFIKASIAN PENYAKIT HEWAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 Agustus 2023
Pejabat_Menetapkan SYAHRUL YASIN LIMPO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 663
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 25 Agustus 2023
Pejabat_Pengundangan ASEP N. MULYANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File