Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 08/per/m.kominfo/03/2012 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Post Market Surveilance

Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 08/per/m.kominfo/03/2012 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Post Market Surveilance
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor 08/PER/M.KOMINFO/03/2012
Tahun 2012
Tentang TATA CARA PELAKSANAAN POST MARKET SURVEILANCE
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 Maret 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 335
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Maret 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File