Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraaan Transportasi Darat

Judul Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraaan Transportasi Darat
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KOTA PADANG
Nomor 2
Tahun 2022
Tentang PENYELENGGARAAAN TRANSPORTASI DARAT
Tempat_Penetapan Padang
Ditetapkan_Tanggal 18 Oktober 2022
Pejabat_Menetapkan Hendri Septa
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -

File