Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.16/menlhk/setjen/kum.1/4/2019p Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Baku Mutu Air Limbah

Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.16/menlhk/setjen/kum.1/4/2019p Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Baku Mutu Air Limbah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor P.16/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019P
Tahun 2019
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG BAKU MUTU AIR LIMBAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 April 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 433
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 April 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File