Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 77 Tahun 2021 Tentang Kompetensi Sumber Daya Manusia Angkutan Barang Berbahaya di Jalan

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 77 Tahun 2021 Tentang Kompetensi Sumber Daya Manusia Angkutan Barang Berbahaya di Jalan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM 77
Tahun 2021
Tentang KOMPETENSI SUMBER DAYA MANUSIA ANGKUTAN BARANG BERBAHAYA DI JALAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 07 September 2021
Pejabat_Menetapkan BUDI KARYA SUMADI
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1068
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 September 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File