Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/pmk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Optimalisasi Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri dan Rekening Dana Investasi Pada Badan Usaha Milik Negaraperseroan Terbatasbadan Hukum Lainnya

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/pmk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Optimalisasi Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri dan Rekening Dana Investasi Pada Badan Usaha Milik Negaraperseroan Terbatasbadan Hukum Lainnya
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 13/PMK.05/2016
Tahun 2016
Tentang TATA CARA OPTIMALISASI PENYELESAIAN PIUTANG NEGARA YANG BERSUMBER DARI PENERUSAN PINJAMAN LUAR NEGERI DAN REKENING DANA INVESTASI PADA BADAN USAHA MILIK NEGARAPERSEROAN TERBATASBADAN HUKUM LAINNYA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Januari 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 147
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Januari 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File