Undang-undang Nomor 20 Tahun 1948 Tentang Mengadakan Perubahan dan Tambahan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 1947 dari Hal Pajak Pembangunan I

Judul Undang-undang Nomor 20 Tahun 1948 Tentang Mengadakan Perubahan dan Tambahan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 1947 dari Hal Pajak Pembangunan I
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 20
Tahun 1948
Tentang MENGADAKAN PERUBAHAN DAN TAMBAHAN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 1947 DARI HAL PAJAK PEMBANGUNAN I
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal -
Pejabat_Menetapkan MOHAMMAD HATTA
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1947Tentang Pemungutan Pajak Pembangunan di Rumah Makan dan Rumah Penginapan

File