Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2015 Tentang Pendayagunaan Tanah Negara untuk Pedagang Kaki Lima

Judul Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2015 Tentang Pendayagunaan Tanah Negara untuk Pedagang Kaki Lima
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor 2
Tahun 2016
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 21 TAHUN 2015 TENTANG PENDAYAGUNAAN TANAH NEGARA UNTUK PEDAGANG KAKI LIMA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Januari 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 162
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 Februari 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File