Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Intelijen Pemasyarakatan

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Intelijen Pemasyarakatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 7
Tahun 2023
Tentang INTELIJEN PEMASYARAKATAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Januari 2023
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 129
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 Februari 2023
Pejabat_Pengundangan YASONNA H. LAOLY
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File