Undang-undang Nomor 2 Tahun 1951 Tentang Pernyataan Berlakunya Undang-undang Kecelakaan Tahun 1947 Nr. 33, dari Republik Indonesia untuk Seluruh Indonesia

Judul Undang-undang Nomor 2 Tahun 1951 Tentang Pernyataan Berlakunya Undang-undang Kecelakaan Tahun 1947 Nr. 33, dari Republik Indonesia untuk Seluruh Indonesia
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 2
Tahun 1951
Tentang PERNYATAAN BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG KECELAKAAN TAHUN 1947 NR. 33, DARI REPUBLIK INDONESIA UNTUK SELURUH INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal -
Pejabat_Menetapkan SOEKARNO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1951
Nomor_Pengundangan 3
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 Agustus 1951
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992Tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1952Tentang Penetapan Undangundang Darurat Nr 2 Tahun 1951 Tentang Perubahan Quotrechtnordonnantiequot Staatblad 1882 No 240 Jo Staatblad 1931 No 471 Sebagai Undangundang

File