Undang-undang Nomor 14 Tahun 1948 Tentang Menetapkan Bea Tambahan Atas Bea Masuk
Judul | Undang-undang Nomor 14 Tahun 1948 Tentang Menetapkan Bea Tambahan Atas Bea Masuk |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 14 |
Tahun | 1948 |
Tentang | MENETAPKAN BEA TAMBAHAN ATAS BEA MASUK |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | - |
Pejabat_Menetapkan | SOEKARNO |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | - |
Nomor_Pengundangan | - |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | - |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |