Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Cekungan Air Tanah di Indonesia

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Cekungan Air Tanah di Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 2
Tahun 2017
Tentang Cekungan Air Tanah di Indonesia
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 Januari 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 56
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 09 Januari 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File